KEKUATAN DAN KELEMAHAN HETEROGENITAS GEREJA DI INDONESIA
BAB I
Pendahuluan
Kebenaran selalu bersifat tunggal, namun penafsiran dan pengaplikasiannya dalam sebuah konteks, bisa bersifat majemuk. Demikian juga agama sebagai refleksi dari cahaya kebenaran juga bersifat mejemuk. Kemajemukan ini bukan saja dikarenakan kepercayaan agama yang berbeda, dalam satu komunitas penghayatan agama pun terdapat konsep iman yang berbeda-beda, meskipun bersumber dari otoritas yang sama.
Alkitab mencatat sejak zaman para rasul, sudah ada perbedaan pandangan dalam kekristenan. Ada yang bersifat lunak, ada juga yang bersifat ektrim, dan ada yang sesat. Dalam bagian suratnya rasul Paulus memahami kemajemukan sebagai kekayaan kekristenan karena diberikan menurut ukuran pemberian Kristus (Efesus 4:7). Namun dibagian lain, dengan tegas ia menolak jika perbedaan itu menjurus kepada kesesatan. (Mis Gal 1:6-10. Bnd 1 Kor 3:10-17).
Dengan bergulirnya sejarah, penghayatan iman Kristen tidak semakin mengkristal malahan semakin memiliki kepusparagaman. Kekuasaan Gereja Abad Pertengahan yang jauh lebih besar dari kerajaan-kerajaan di Eropa tidak juga mampu memblokir timbulnya penghayatan iman yang beragam. Munculnya ragam penghayatan ini mendorong Paus menyatakan diri sebagai satu-satunya kuasa yang berhak menafsirkan Kitab Suci. Dengan kekuasaannya Paus juga menggerakkan kerajaan-kerajaan Eropa pada masa itu untuk menumpas golongan-golongan yang dianggapnya sesat. Akan tetapi usaha itu tidak juga mampu meredam timbulnya gejolak pemikiran teologis yang baru. Gejolak itu akhirnya menyemburkan magma Reformasi yang memisahkan dunia kekristenan dalam dua kutup utama, yaitu Reformasi dan Kontrareformasi.1
Selanjutnya gerakan Reformasi yang meneriakkan slogan Back to the bible sebagai satu-satunya kaidah iman ternyata juga tidak lepas dari penafsiran terhadapnya.2 Dengan semboyan yang sama, masing-masing pihak mengklaim sebagai kebenaran yang sejati, dan alkitabiah, sehingga pasca Reformasi aliran-aliran pemikiran baru bermunculan, bahkan ada yang dalam bentuk ekstrim. Ada yang ekstrim menentang otoritas AIkitab dan meninggikan rasio, ada juga yang ekstrim anti kebudayaan dan modernisasi.
Mengklaim bahwa keyakinannya adalah yang paling benar adalah suatu kewajaran, namun jika dibarengi upaya memproteksi golongannya dengan mematikan atau menghancurkan golongan lain dengan cara-cara tidak sehat, malahan bertolak belakang dengan kebenaran yang diklaimnya.
Jika demikian sejauh mana pluralitas pandangan teologis gereja itu dapat diterima, dan sejauh mana harus ditolak? Sejauh mana pluralitas memperkaya kekristenan, dan sejauh mana justru merusak Injil? Sikap apa yang mesti dikembangkan gereja-gereja di Indonesia dalam menyikapi pluralitas kekristenan. Inilah yang akan dijawab penulis dalam makalah ini. Akan tetapi walau bagaimanapun munculnya aliran-aliran sesat dalam tubuh kekristenan itu merupakan hutang gereja karena adanya ketidakberesan di dalam gereja-gereja yang sudah mapan.3
Munculnya berbagai aliran dalam tubuh kekristenan disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu perbedaan metode penafsiran dan perbedaan konteks Injil diberitakan. Perlu disadari bahwa semua aliran adalah produk sejarah pada suatu masa tertentu,4 sejarah gereja merupakan upaya gereja dalam memberi jawab atas zaman. Gereja selalu bergumul antara isi Injil dan bentuk-bentuk yang dipergunakan untuk mengungkapkan Injil5 dalam konteks yang berbeda dan berubah.
1.Perbedaan Metode Penafsiran.
Perbedaan penafsiran sudah mewarnai sejarah gereja sejak masa awal kekristenan. Dua mazhab besar aliran penafsiran yaitu Alexandria yang mempergunakan penafsiran alegori6 dan aliran Antiokhia yang mempergunakan tafsiran literal telah menghasilkan bentuk yang khas Alexandria dan Antiokhia. Ciri-ciri teologi Alexandria antara lain:
a.Memberi penekanan pada logos sebagai oknum kedua dari Allah Tritunggal
b.Memperhatikan kesatuan tabiat Yesus, dan teristimewa menekankan keilahian Kristus.
c.Kejadian-kejadian/riwayat Yesus dalam keempat Injil merupakan kejadian simbolik tentang iman, sehingga lebih penting menghayati makna tersembunyi (makna kiasan/alegoris) dibalik peristiwa dan tokoh dari pada mengerti kesejarahannya.7
Sedangkan berlawanan dengan hal tersebut di atas adalah aliran Antiokhia. Ciri-ciri aliran ini adalah:
a.Memberi perhatian khusus kepada kemanusiaan Yesus. Penekanan ini bukan berarti menolak Yesus sebagai Tuhan, melainkan kemanusiaan Kristus menjadi sorotan utama dalam menjalani hidup kekristenan.
b.Kejadian-kejadian dan riwayat Yesus dalam ke empat Injil dimengerti sebagai kejadian sesungguhnya, bukan simbolik.
c.Tetap mempertahankan keilahian Kristus, hanya saja uraian tentang kesatuan tabiat Kristus sangat kurang, sehingga terkesan Yesus memiliki kepribadian ganda.8
Dua aliran teologi ini mewarnai pertikaian teologis yang memaksa kaisar yang berkuasa pada masa itu untuk menyelenggarakan konsili agar pertikaian itu tidak berlarut-larut dan mengancam stabilitas negara. Namun kenyataannya konsili demi konsili yang diselenggarakan selalu diikuti munculnya aliran baru yang keluar dari gereja arus utama. Paling tidak terdapat empat aliran besar gereja pada periode awal gereja, yaitu golongan Kalsedone yang sering disebut Melkit atau Byzantium, golongan Nestorian (Assyria), golongan Monofisit Ekstrim dan Monofisit Moderat.9 Golongan Kalsedon sendiri kemudian terpecah pada masa skisma menjadi dua yaitu Roma Katholik dan Yunani Orthodok. Meskipun perpecahan tersebut terutama disebabkan hegemoni Gereja Barat, namun dibalik itu, skisma disebabkan adanya perbedaan teologis dan corak kerohanian akibat penafsiran yang berbeda.
Setelah mengalami perpecahan, Gereja Barat (Roma Katholik) terus menerus diguncang perpecahan. Sebut saja kelompok Wyclife dari Inggris, John Hus dari Bohemia, Savonarola dari Florensa. Tetapi perpecahan yang paling monumental adalah Reformasi yang secara historis diyakini terjadi tanggal 31 Oktober 1517 dengan penempelan 95 dalil oleh Marthin Luther. Peristiwa itu hanyalah sumbu ledak saja, karena sebenarnya Reformasi telah dimulai sebelum waktu tersebut, yaitu ketika dia menafsirkan Roma 1:16-17.
Fakta di atas membuktikan bahwa penafsiran merupakan hal utama dan menjadi akar dari segala keberagaman pandangan teologis gereja. Menyikapi hal ini Junifius Gultom mengatakan: “sebenarnya masalahnya terletak pada model penafsiran (hermeneutik) seperti apa yang mereka pergunakan ..., karena itu cara berteologi yang sehat merupakan salah satu kunci utama dan usaha berteologi yang bertanggungjawab.”10
2. Perbedaan Konteks Injil diberitakan.
Konteks Injil diberitakan akan menyebabkan keragaman teologis. Hal ini nyata dalam dua sifat teologi yaitu sifat reproduktif-tradisional, dan produktif.11 Sifat yang pertama berfungsi mempertahankan ajaran-ajaran teologi tradisional, sedangkan sifat yang kedua yaitu produktif-kontekstual akan terus menerus menginterpretasikan kitab suci sesuai dengan situasi yang sedang berkembang (konteks).12 Harimurti mengatakan:
”Ini berarti teologi tidak saja menerima doktrin-doktrin yang sudah ada, melainkan juga menawarkan formula yang lebih sesuai dengan situasi yang sedang berkembang. Teologi memandang bahwa dogma gereja tidak ditetapkan sekali untuk selama-lamanya, tetapi terus berkembang sesuai kebutuhan, bahkan bisa dikoreksi ulang.13
Hubungan antara konteks Injil diberitakan dengan corak teologis yang dihasilkan terlihat dalam corak teologis gereja Barat dengan gereja Asia Lama.14 Demikian juga halnya perbedaan gereja–gereja Protestan di Eropa dan Amerika. Gereja-gereja di dunia ketiga juga mengembangkan teologi yang khas dunia ketiga, yang tidak hanya saja berbicara kemiskinan rohani, namun juga berbicara kemiskikan sosial dan kemanusiaan.,
Hubungan antara konteks dan keragaman seperti dalam hal tata gereja, tata kebaktian, dan ajaran di tegaskan oleh Van Den End dengan mengatakan: “soalnya ialah bahwa, dalam sejarah, Injil dibawa kepada orang-orang yang hidup dalam berbagai-bagai lingkungan. Lingkungan-lingkungan itu berbeda-beda menurut tempat dan jamannya.”15 Lingkungan yang heterogen itu menyebabkan Injil mesti diberitakan dalam bingkai heterogenitas.
Dua hal di atas ini tidak saja penting bagi keragaman teologis, tetapi juga sangat penting agar tercipta teologi yang bertanggungjawab dan membumi, alkitabiah, dan up to date dengan pergumulan kekinian.16 Mengenai kaitan antara penafsiran dan konteks, disebutkan oleh Daniel Lukas Lukito sebagai berikut: “cara yang tepat untuk menginterpretasikan Alkitab adalah pertama-tama menerima otoritasnya, serta mengaplikasikannya dalam situasi kita.”17
BAB II
KEKUATAN DAN KELEMAHAN HETEROGENITAS AGAMA KRISTEN DI INDONESIA
A.Heterogenitas Agama Kristen Di Indonesia.
1.Heterogenitas Teologis.
Gereja-gereja di Indonesia pada mulanya didirikan oleh misi dan zending yang beraliran Katholik dan Protestan. Kemudian aliran Potestan terus menerus terpecah-pecah menjadi Lutheran, Calvinis, dan Ana Baptis. Pada era modern muncul pula golongan Oikumenikalisme, Evangelikalisme, Pantekosta, dan Karismatik. Aliran-aliran Gereja Barat itu tumbuh dengan subur di Indonesia. Bahkan aliran-aliran yang termasuk dalam golongan sesat juga tumbuh subur di Indonesia ini.
2.Heterogenitas Liturgis.
Liturgi atau tata ibadah gereja-gereja di Indonesia, juga cukup beragam. Hal ini sebenarnya sebagai dampak dari heterogenitas teologis yang ada. Masing-masing aliran teologis membawa sistem liturginya sendiri-sendiri. Ada yang sistem liturgi tertata rapi, ada yang cenderung bebas, dan ada yang mengutamakan kekhusukkan. Ada sistem liturgi yang memberikan penekanan pada sakramen, yaitu Gereja Katholik, ada yang memberikan penekanan pada pemberitaan firman, yaitu gereja-geraja Injili, ada yang memberikan penekanan pada prosesi ibadah, yaitu gereja-gereja orthodok, dan ada yang memberikan penekanan utama pada pujian dan penyembahan dalam sistem liturginya, yaitu gereja-gereja Pentakosta-Karismatik.
3.Heterogenitas Organis.
Secara organis, tata pemerintahan gereja Indonesia juga sangat beragam. Tata gereja-tata gereja yang ada itu sebenarnya mengadopsi dari tata gereja luar negeri yang merupakan induk bagi gereja Indonesia. Keragaman organis terlihat dalam bentuk pemerintahan gereja yaitu antara lain:
a. Sistem pemerintahan Sinodal : Gereja Lutheran, Metodis.
b. Sistem pemerintahan Presbiterial : Gereja-gereja yang beraliran Calvinis.
c. Sistem pemerintahan Episcopal : Gereja-gereja Anglican, Orthodok, Kerasulan Baru.
d. Sistem pemerintahan Papal : Gereja Katholik
e. Sistem pemerintahan Pastoral : Gereja Pantekosta dan Karismatik
f. Sistem Kongregasional : Gereja Baptis.
B.Kekuatan dan Kelemahan Keragaman Teologis dalam Gereja.
1.Kekuatan Keragaman Teologis.
Tidak bisa dipungkiri keragaman memiliki nilai-nilai positif yang perlu dikembangkan sebagai kekuatan dari keragaman itu sendiri. Kekuatan yang terdapat dalam keragaman teologis yang perlu tetap dipertahankan dalam gereja, yaitu:
a.Keragaman Memperkaya Pandangan Teologis Gereja.
Junifrius Gultom mengatakan bahwa Alkitab berisi mutiara yang tidak habis-habisnya digali,18 mutiara-mutiara itu merupakan harta kekayaan gereja, bisa memperkaya kasanah teologi gereja. Kemampuan manusia yang terbatas, membuatnya tidak mungkin menyelami seluruh kekayaan Allah. Meskipun teologi konservatif mengakui salah satu sifat Alkitab adalah terang,19 namun ternyata tidak semua mampu dimengerti oleh manusia. Inilah sebabnya Paulus mengatakan ”kepada kita masing-masing telah dianugerahkan kasih karunia menurut ukuran pemberian Kristus.” Tetapi, semua itu dikerjakan oleh Roh yang satu.” Dengan keragaman ini, Allah menginginkan jemaatnya saling membutuhkan.
b.Keragaman Meningkatkan Daya Saing Terhadap Pihak Luar.
Suasana kompetitif yang sehat, sebenarnya dapat meningkatkan kualitas gereja. Keragaman dalam kekristenan menciptakan suasana kompetitif antara aliran atau denominasi. Dengan adanya kompetisi dari dalam, secara tidak langsung daya saing terhadap pihak luar juga akan meningkat. Slogan “semper reformanda et reformata” mestinya terus digumuli. Apa yang dianggap relevan dan berhasil dimasa lalu, belum tentu akan berhasil dimasa sekarang. Dalam sisi positif, ”urbanisasi” antar gereja merupakan bukti eksistensi gereja dalam menjawab kebutuhan manusia. Gereja-gereja yang tidak siap dengan tantangan zaman lambat laun akan ditinggalkan, karena berarti metode pelayanan gereja sudah tidak relevan dengan situasi pendengar. Oleh karena itu, gereja harus masuk dalam suasana kompetitif yang sehat.
c.Keragaman Sebagai Alat Koreksi dan Introspeksi
Munculnya penafsiran yang berbeda sesungguhnya merupakan alat koreksi terhadap gereja. Aritonang menyikapi maraknya pengajaran akhir zaman yang beragam dengan mengatakan: ”Gejala kemunculan berbagai aliran yang, menekankan perkara-perkara itu mestinya mendorong setiap gereja memeriksa ulang baik perhatiannya maupun pemahamannya atas perkara-perkara itu.”20 Pernyataan ini mestinya tidak hanya berlaku bagi pengajaran akhir zaman saja. Gereja semestinya selalu memeriksa ulang doktrin-doktrinnya, metode pelayanannya, tata gerejanya, dan tata ibadahnya. Senada dengan itu, Borought seorang tokoh kesatuan gereja Ingris mengatakan:
“eksistensi gereja-gereja yang berbeda tersebut-yang masing-masing mengupayakan suatu pemahaman yang terbaik untuk menjadi wakil gereja Kristus di dunia ini -berperan sebagai suatu sarana korektif yang permanen bagi kecenderungan gereja tersebut.”21
Dengan adanya alat koreksi dan instropeksi ini, harapannya, gereja akan dapat menawab pergumulan kekinian.
2.Kelemahan Keragaman Agama Kristen di Indonesia.
Disamping terdapat hal-hal yang menjadi kekuatan. Ada juga bahaya yang mengancam yang perlu disikapi dengan kritis dan waspada agar gereja tidak terjebak dalam kehancuran karena keragaman. Bahaya-bahaya itu antara lain:
a.Keragaman Berpotensi Mempermiskin Gereja karena Rawan Konflik
Keragaman dalam gereja menyebabkan perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan ini seringkali mengakibatkan konflik dalam dan antar gereja. Konflik yang berkepanjangan akhirnya akan menimbulkan pandangan gereja lain bukan sebagai kawan sekerja, melainkan sebagai saingan yang harus ”ditengking.” Persekutuan-persekutuan gereja seringkali menjadi komunitas pura-pura yang menghasilkan kesatuan semu. Sebuah gereja merasa cukup sukses melayani dengan pertumbuhan jemaat yang berasal dari pengurangan jemaat gereja lain. Cara-cara kotor seringkali mewarnai arus urbanisasi antar gereja. Realita ini menjadikan tipe gereja-gereja urban.22 Dampak lebih jauh dari persaingan yang tidak sehat ini menjadikan pelayanan rohani sebagai bisnis duniawi. Keberhasilan PI menjadi kesempatan menjual jiwa demi rupiah yang terus mengalir.23
Dampak yang paling terasa adalah dipersempitnya ruang kesaksian gereja di Indonesia yang sebenarnya secara kultural bisa menerima perbedaan karena falsafah bhineka tunggal ika. Akan tetapi ketika gereja-gereja berseteru, masyarakat menjadi sulit untuk mengerti kasih Kristus yang diberitakan gereja. Pada pengantar terbitannya redaksi Jurnal Gnosis menuliskan:
“Keragaman berteologi dapat menjadi kekayaan serta sebuah penelusuran yang menarik untuk dibangun dan dikembangkan atas dasar firman Tuhan, tetapi sebaliknya keragaman itu bisa menjadi “pemiskinan” jika dibangun pada upaya pembenaran diri yang bermuara pada penyombongan diri. Akibat yang lebih jauh lagi adalah memperbesar potensi terjadinya perpecahan dalam gereja.24
b.Keragaman Menyebabkan Kebingungan Identitas Teologis Jemaat.
Sisi negatif lain, adalah adanya kebingungan identitas teologis dalam jemaat. Situasi ini hampir sama dengan Amerika abad 19, yaitu abad lahirnya bidat-bidat modern, yang dideskripsikan oleh Aritonang sebagai berikut:
“para pengkhotbah dari bermacam-macam gereja dan aliran berlomba-lomba mentobatkan atau mentobatkan kembali masyarakat, termasuk dengan membanjiri mereka dengan Alkitab, traktat, dan majalah. Masing-masing menyebut ajarannya sebagai yang paling Alkitabiah dan paling benar. Ini tak jarang menimbulkan kebingungan bagi orang-orang yang hendak di Injili dan ditobatkan.”25
Kebingungan teologis ini menjadikan kekristenan tidak memiliki dasar yang kuat untuk membentuk pola hidup jemaat, dan tidak bisa mengakar kuat menjadi suatu sistem nilai. Dalam hubungan antar teologi dengan sistem nilai, Eka Darma Putera menyebutkan pendapat Weber yang mengatakan: “teologi Calvin yang membentuk etos kerja yang baru sehingga membuat peradaban Barat menjadi maju dan menguasai dunia.”26 Pendapat ini menyiratkan, bahwa konsep teologi membentuk sistem nilai, dan sistem nilai membentuk karakter masyarakat. Akan tetapi gereja di Indonesia seperti yang di sebutkan oleh Eka Darma Putera: ”yang mayoritas mewarisi teologi Calvin tidak mewarisi etos kerjanya. Secara formal dan verbal mengamini ajaran Calvin, tetapi mengenai sistem nilai masih mengakar pada tradisi ketimuran.”27 Hal tersebut dikarenakan gereja tidak mampu mempenetrasikan teologinya ke dalam sistem nilai umat
c.Keragaman Rawan Terhadap Penyesatan
Sikap hidup bergereja seperti yang disebutkan di atas akan menimbulkan kerentanan terhadap penyesatan. Jemaat tidak kokoh dalam ”doctrinal statement” sehingga akhirnya mereka mudah menerima ajaran-ajaran sesat yang berlebel Kristen. Kebingungan teologis ditambah dengan lemahnya “doktrinal statement” menjadikan mereka tidak bisa mendefinisikan iman Kristennya secara benar. Ketidakmampuan mendefinisikan iman Kristennya secara benar akan membuat mereka tidak mengerti mana ajaran yang benar, yang ekstrim, dan yang sesat. Klaim tiap organisasi sebagi pemilik ajaran yang paling benar menambah kebingungan pada tataran grass root. Seperti halnya di Amerika, kebingungan teologis di Indonesia juga memunculkan banyak aliran-aliran sesat dan ekstrim, yang sebagian besar memang di import dari manca negara. Akhirnya aliran-aliran sesat yang menawarkan sensasi baru, dan pengalaman-pengalaman spiritual marak berkembang di Indonesia.
B.Sikap yang Perlu Dikembangkan dalam Mencermati Keragaman Agama Kristen Di Indonesia.
Dengan adanya kelebihan dan kelemahan keragaman Agama Kristen di Indonesia, maka gereja perlu mengembangkan sikap yang tepat agar keragaman yang ada tidak menghancurkan gereja, tetapi membawa gereja ke dalam kekayaan yang bersinergis.
1.Sikap Saling Menghargai Perbedaan tetapi tidak Mengkompromikan Kebenaran.
Sikap semacam ini harus dikembangkan oleh setiap umat Kristen di Indonesia. Dengan ini umat Kristen di Indonesia dapat menjadi terang di tengah-tengah agama-agama lain yang tidak atau kurang dapat menghargai perbedaan. Ada agama-agama yang bersikap anarkhis terhadap golongan-golongan yang dicapnya sesat. Sebagai manusia, umat Kristen perlu menghargai kemanusiaan, menghargai keyakinan lain. Sikap menghargai itu bukan berarti menyetujui keyakinan mereka dan menolak Pekabaran Injil. Pekabaran Injil tetap harus berjalan dengan baik. Menghargai bukan berarti mengikuti ajaran tersebut, apa lagi mencampuradukkan. Suara kebenaran Injil sebagai satu-satunya jalan keselamatan sebagai harga mati yang tidak dapat di tawar-tawar lagi harus terus dikumandangkan, tetapi dengan cara-cara yang santun.
Di dalam ranah Kekristenan sendiri, orang-orang yang memiliki keyakinan sesat harus dirangkul, bukan dimusuhi. Justru mereka harus dibimbing kejalan yang benar dengan santun dan penuh kasih, bukan dengan paksaan.
2.Sikap Terbuka Terhadap Koreksi.
Sikap kedua adalah terbuka terhadap koreksi. Sebagai suatu organisasi, gereja tidak luput dari kesalahan, bahkan juga kelemahan-kelemahan teologis.28 Hal ini terbukti dalam sejarah gereja, dimana teologi selalu berkembang dan berubah. Oleh karena itu setiap kritik mesti disikapi dengan arif dan bijaksana, bukan malahan menganggap koreksi dari pihak lain sebagai sikap memusuhi.
3.Sikap Saling Peduli Terhadap Golongan Lain.
Sikap yang ketiga yang sangat perlu dikembangkan adalah sikap saling peduli antar golongan gereja. Sikap ini perlu dipupuk dan seyogyanya menjadi program gereja. Tidak bisa dipungkiri sikap peduli antar gereja semakin menipis karena tingkat persaingan antar gereja yang berupaya berebut space untuk bisa eksis. Persaingan yang tidak sehat ini lebih dikarenakan pertumbuhan jumlah gereja tidak seimbang dengan pertambahan jiwa yang dimenangkan. Sehingga ”peng-exodus-an” dari gereja yang satu ke gereja yang lain mewarnai program pertumbuhan gereja.
Menyikapi hal ini perlu dibentuk komunitas antar gereja yang bisa lebih maksimal menjadi alat komunikasi antar gereja. Sehingga jika terjadi perselisihan antar gereja dapat ditengahi dan di damaikan. Selain hal itu sekolah-sekolah tinggi teologi yang ada di Indonesia yang menghasilkan pemimpin-pemimpin gereja hendaknya membekali mahasiswa dengan kode etik pelayanan yang relevan dengan pergumulan ini. Mau-tidak mau munculnya polemik antar gereja ini juga dampak mudahnya penerimaan dan kelulusan mahasiswa teologi. Jumlah lulusan teologi jauh lebih banyak ketimbang jumlah gereja yang mampu menampung mereka, sehingga lulusan-lulusan teologi tersebut mengincar gereja-gereja yang sudah mapan demi kehidupannya.
4.Sikap Mengembangkan Kerukunan.
Yesus adalah Raja Damai, umatnya adalah duta-duta perdamaian. Tetapi sayang antara pemahaman iman yang diyakini dengan iman yang dijalankan sering tidak sejalan. Menciptakan kerukunan antar gereja sangat penting. Yesus sendiri mengatakan supaya umat-Nya menjadi satu sehingga dunia tahu bahwa mereka benar-benar umat Allah. (Yoh 17). Kerukunan inilah yang mesti dikembangkan oleh setiap gereja, terutama dalam aras pemimpin-pemimpin gereja. Biasanya jemaat mudah untuk disatukan, tetapi justru pemimpin-pemimpin gereja yang sulit untuk disatukan. Kerukunan hidup yang ditunjukkan oleh gereja ini sebenarnya akan membuka ruang lebih luas bagi pemberitaan Injil.
5.Membangun ke Luar dan ke Dalam Secara Berimbang.
Ada beberapa gereja yang lebih mengutamakan pembangunan ke dalam, dalam arti mereka giat melayani, rela mempersembahkan harta, tetapi itu masih sebatas untuk membangun denominasinya sendiri atau gerejanya sendiri. Di sisi lain ada yang begitu giat mengadakan pembangunan ke luar, sementara jemaat yang dilayani sendiri banyak yang masih dalam kekurangan. Akan sangat indah jika masing-masing gereja dari berbagai denominasi bisa mengembangkan jejaring, yang kuat menanggung yang lemah, tentu berita Injil akan lebih cepat tersebar di bumi Indonesia ini.
BAB III
PENUTUP
Akhir-akhir ini gerakan mewujudkan kesatuan gereja semakin kuat. Tetapi bisa jadi kesatuan itu merupakan wujud keputusasaan setelah konflik demi konflik tidak terselesaikan. Sikap toleran cenderung menafikan hal-hal esensial sehingga Saksi Yehowa, Mormonisme, dan sinkretisme diterima sebagai bagian gereja yang sah yang terdaftar di Depag RI, dan khususnya Mormonisme diterima menjadi anggota sah PGI dengan nama Gereja Orang-orang Suci Zaman Akhir. Sebenarnya kesatuan yang bagaimana yang mesti diterima atau ditolak?
Swan menyebutkan: ”hanya teologi Salib yang mencakup keseluruhan implikasi kematian Kristus yang menyelamatkan itulah yang cukup memadai untuk menjadi tameng melawan berbagai kompromi teologis.”29 Sedangkan Gultom menjabarkan lebih jelas bentuk ujian terhadap suatu ajaran, apakah ajaran itu bisa diterima atau ditolak:
1.Tes Bibliologis: apakah sesuai dengan prinsip-prinsip alkitabiah.
2.Tes Kristologis: Apakah bersentral kepada doktrin Kristus yang alkitabiah.
3.Tes Soteriologis: Apakah sungguh-sungguh sejalan dengan sejarah keselamatan.30
Walaupun keragaman membawa beberapa kelemahan, namun keragaman adalah suatu yang tak terelakkan, membawa juga nilai-nilai positif di dalamnya. Paul Hidayat merefleksikan kesatuan dalam keragaman sebagai berikut:
Kesatuan yang menghapus keanekaan akan merosot menjadi keseragaman robot-robot. Keanekaan yang berkembang memporakporandakan kesatuan menjadi liar dan membuat gereja menjadi sarang penggarong, seperti... hiruk pikuk, seperti... macet total,... menyerobot ruang gerak yang ada.31
Lebih jauh ia mengatakan bahwa dengan keragaman itu, setiap orang Kristen pasti memiliki kontribusi. “tidak ada orang Kristen yang miskin potensi, sepi arti, hampa karunia.”32 Alkitab mengatakan keragaman itu untuk membangun jemaat, bukan membangun diri, memperkaya sesama bukan memperkaya diri. Paulus mengatakan: “Tetapi kepada tiap-tiap orang dikaruniakan pernyataan Roh untuk kepentingan bersama.” (1 Kor 12:7).
Daftar Pustaka
Aritonang, Yan, Berbagai Aliran di dalam dan di Sekitar gereja, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2006.
Becker, Dieter, Pedoman Dogmatika, Suatu Kompendium Singkat, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2001.
End, Th., Van Den, Harta dalam Bejana, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2001.
Gultom, Junifrius, Merajut Keberagaman Berteologi di GBI, Jurnal Teologi Gnosis, Nomor 1, Badan Pekerja Daerah Gereja Bethel Indonesia DKI Jakarta, Jakarta, 2004.
Gultom, Junifrius, Sekitar Pengajaran Sesat dan Ekstrim, Makalah Seminar Sidang Majelis Daerah Jawa Tengah, Salatiga, 2006.
Harimurti, FX. Jeffry, Pembimbing Teologi Sistematika I, STT Diakonos, Banyumas, 2007.
Harimurti, FX. Jeffry, Sejarah Gereja Asia, STT Diakonos, Banyumas, 2007.
Hidayat, Paul, Menerbangi Terowongan Cahaya, Persekutuan Pembaca Alkitab, Jakarta, 2002.
Lukito, Daniel Lukas, Meninjau Ulang Fundamentalisme Kristen, Jurnal Veritas Volume 2 Nomor 1, Sekolah Alkitab Asia Tenggara, Malang, 2001.
Putera, Eka Darma, Etika Sederhana Untuk Semua, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2000.
Shaw, Mark, Sepuluh Pemikiran Besar dari Sejarah Gereja, Momentum, Surabaya, tt.
Hutabarat, Sony, Sebuah Lembaga Penginjilan di Banyumas di Tinggalkan Orang-orang yang Dilayaninya Setelah Tahu Nama Mereka di Jual. www. Rumah Bapaku. Blogspot.com.
Warren, Rick, Purpose Driven Life, Gandum Mas, Malang, 2004.

No comments:
Post a Comment